Giat Rutin Jum’at Curhat Polsek Sarudu Bersama Warga Desa Kumasari

PASANGKAYU – Giat rutin Polsek Sarudu laksanakan jum’at Curhat bersama warga Desa Kumasari Kecamatan Sarudu Jum’at, (10/02/2023).

Hadir dalam kegiatan yakni :
Kapolsek Sarudu, Iptu Usman, SH. Kepala Desa Kumasari, Zulkarnain BKTM Desa Kumasari, Bripka Nur Cholis Majid dan Tokoh Masyarakat Desa Kumasari.

Adapun keluhan Masyarakat yang sering terjadi dan meraja lela

“Warga yang sering terjadi Pencurian buah sawit selain itu hewan ternak Sapi yang sering merusak tanaman Perkebunan,”ucap warga

Lanjut, Masyarakat mempertanyakan ketegasan aturan dari Pemerintah daerah (PERDA) yang mengatur tentang hewan ternak, kami sangat mengharapkan itu.” tutup warga.

Masyarakat mempertanyakan kasus pencurian yang kerugiannya dibawah Rp. 2.500.000 seperti apa, tindak lajutnya.

Dari keluhan Masyarakat, dalam giat Curhat Polsek Sarudu Usman dengan masyarakat.

“Mengenai pencurian buah sawit, Pemerintah Desa kumasari harus mendata semua masyarakat pembeli buah, juga kami dari Kepolisian Polsek Sarudu akan melaksanakan Patroli Rutin guna untuk mengantisipasi pencurian buah sawit,”harapnya.

Dan mengenai adanya hewan ternak Sapi yang masuk di Kebun warga yang sering merusak tanaman, dari pihak Pemerintah dan Kepala Lingkungan (Dusun) harus berkomunikasi dengan pemilik Ternak, Agar bisah menjaga Ternaknya,”tegas Polsek.

Polsek Usman menambahkan Kasus pencurian yang jumlah kerugian dibawah Rp.2.500.000 itu dinamakan Tipiring (Tindak Pidana Ringan) Prosesnya beda dengan pencurian dengan nilai kerugian tinggi,”pungkas.

Kepala desa zulkarnain dalam giat Curhat bersama Kapolsek Usman, menyampaikan

“Mengenai PERDA tentang hewan ternak, kami Pemerintah Desa akan membuat PERDES berdasarkan aturanya,”terang kades. (Mus)