PASANGKAYU – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pasangkayu gelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang (DPUPR) tentang percepatan pembangunan Mall pelayanan di Kota Pasangkayu, Kamis (26/1/2023).
Pimpinan rapat yang di hadiri oleh anggota DPRD Pasangkayu Mirwan, H.Hamsah, H.Mahmud Kabo, dan Nasaruddin.
Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi III DPRD, ingin mengetahui berapa besar anggaran pembangunan Mall pelayanan yang akan di bangun di Pasangku.
“Anggaran apa yang di pakai untuk membangun Mall. dan pelayanan konsep perancangan seperti apa yang disiapkan dalam gedung tersebut,”pungkasnya.
Penjabat (Pj) Kepala DPUPR Pasangkayu, Sumarlin mengungkapkan, untuk anggaran pembangunan Mall pelayanan itu sebesar 10 Milyar, dan bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun 2023.
” Konsep pembangunan salah satunya meningkatkan pelayanan cepat terhadap masyarakat, kabupaten pasangkayu. misalnya kepengurusan pembayaran air bersih dan lainya,” tuturnya.
Menurut Sumarlin, bahwa di Mall pelayanan yang akan di bangun itu, seperti persepsi lain. Juga ada terdapat tempat rekreasi dan tempat belanja. dan berupa pakaian atau kebutuhan seharinya warga kota Pasangkayu.
“Disisi lain juga akan mendapatkan pelayan dari pihak Pemerintah Daerah (PEMDA) dan vertikal. demi masyarakat Kab, Pasangkayu. agar mereka merasa nyaman juga santai saat berada di Mall.
“Ini salah satu Visi-Misi Bupati Pasangkayu H.yaumil Adj, dalam memberikan perkembangan dan percepatan pelayanan terhadap masyarakat Kab, Pasangkayu,”terangnya. (Mus)