PASANGKAYU, Dalam rangka memberi kepastian hukum dan meminimalisir sengketa batas tanah di berbagai daerah di Indonesia, Kementerian ATR/BPN Indonesia menggelar pemasangan Patok Tanah sebanyak 1 juta Patok se-Indonesia.
Pemasangan Patok berlangsung secara serentak di seluruh wilayah di Indonesia termasuk wilayah Sulawesi Barat, Kabupaten Pasangkayu.
Dalam pemasangan patok di sala satu lingkungan di Kelurahan Pasangkayu Kecamatan Pasangkayu Kabupaten Pasangkayu, Jumat Pagi, (03/02/2023) terlihat Bupati Pasangkayu Yaumil Ambo Djiwa bersama Forkopimda ikut memasang patok bersama Kepala Kantor ATR/BPN Kabupaten Pasangkayu, Abdul Kadir.
Usai pemasangan patok dilanjutkan dengan penyerahan sertifikat secara simbolis kepada beberapa perwakilan masyarakat.
Bupati Pasangkayu, Yaumil Ambo Djiwa mengatakan, Program pemasangan 1 juta Patok Tanah oleh kementerian ATR/BPN merupakan program strategis dalam rangka menghindari berbagai potensi permasalahan tanah yang timbul akibat sengketa perbatasan.
Program ini ini menjadi momentum untuk penataan kepemilikan tanah serta jaminan kepastian hukum kepada masyarakat agar lebih aman dari sengketa perbatasan tanah.
“Program ini cukup bagus karena, selain untuk mencegah terjadinya sengketa perbatasan tanah program patok tanah ini juga dapat memberikan kepastian hukum kepada masyarakat.” Jelas Yaumil.
Yaumil berharap dengan program Patok Tanah ini kasus perbatasan tanah di kabupaten Pasangkayu dapat diminimalisir.
Semetara itu, Kepala Kantor Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Pasangkayu, Abdul Kadir, mengatakan program pemasangan patok tanah merupakan program kementerian yang dilakukan secara serentak di seluruh wilayah di Indonesia.
“Kita di Kabupaten Pasangkayu di beri target 500 patok dan telah dilakukan selama satu minggu ini. Kita targetkan beberapa hari kedepan pemasangan patok sudah selesai dan masyarakat dapat memastikan batas kepemilikan tanahnya.” Jelas Abdul Kadir.
Abdul Kadir menjelaskan, ada dua wilayah sasaran pemasangan patok tanah di kabupaten Pasangkayu yakni Kelurahan Pasangkayu sendiri dan Desa Karya Bersama.
Ia berharap pemasangan patok tanah ini akan semakin menjamin kepastian hukum bagi kepemilikan tanah masyarakat di kabupaten Pasangkayu.
Sekedar diketahui, program pemasangan 1 juta Patok tanah oleh kementerian ATR/BPN Indonesia mendapat penghargaan dari rekor muri dunia dengan kategori pemasangan Patok terbanyak. (MUS)