BUOL-Pengurus baru Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) yang dipimpin Tri Putra Toana telah membekukan PWI Kabupaten Buol untuk sementara waktu.
Namun demikian, kepengurusan ini akan segera dibentuk kembali di awal tahun 2023 ini dalam formasi baru, dengan menggabungkan antara wartawan yang bertugas di Kabupaten Buol dengan wartawan yang bertugas di Kabupaten Tolitoli. Mengingat minimnya wartawan di Buol bersertifikasi Uji Kompetensi Wartawan (UKW) dari Dewan Pers.
Perkembangan ini disampaikan Sekretaris Dewan Penasehat PWi Sulteng, Muchsin Siradjudin, kepada media ini, Senin (06/02/2023).
Dijelaskannya, keberlangsungan kepengurusan PWI di Kabupaten Buol menunggu keputusan lanjutan dari PWI Sulteng.
“ Saya sudah diskusikan dengan teman-teman pengurus PWI Sulteng, diantaranya Sekretaris PWI Sulteng mas Temu Sutrisno bahwa ada amanah dari Ketua PWI Sulteng bapak Tri Putra Toana, bahwa PWI di Buol dibekukan dulu,” tutur Muchsin Siradjudin.
Muchsin menyebutkan sejauh ini, belum ada kepengurusan atau karateker PWI di Buol Bahkan rencana Ketua PWI Sulteng akan menggabungkan para wartawan Buol dan Tolitoli, dengan membentuk kepengurusan persiapan PWI gabungan itu. Hal yang sama juga dilakukan di Kabupaten Banggai, disana kepengurusannya juga dibekukan.
“ Menurut Sekretaris PWI Sulteng, Temu Sutrsino, bahwa Ketua PWI Sulteng, Tri Putra Toana, berencana ke depan Buol dan Tolitoli akan digabung menjadi satu kepengurusan,” ungkapnya.
Jurnalis sekaligus redaktur senior Radar Sulteng itu menambahkan, kekosongan kepengurusan di Buol berdasarkan evaluasi pengurus Provinsi, apalagi tercatat bahwa adanya kepengurusan PWI di tingkat kabupaten, harus ada wartawan yang telah mengantongi sertifikat UKW dari Dewan Pers.
“Jadi, untuk sementara kosong PWI di Buol. Sebab salah satu pertimbangan untuk menjadi pengurus harus memiliki kualifikasi UKW yang diuji oleh lembaga penguji dibawah pengawasan Dewan Pers,” jelasnya.
Lebih jauh dia menjelaskan bahwa, di Kota Palu itu sendiri sudah banyak yang ikut UKW, karena patuh dan taat kepada Dewan Pers yang mewajibkan wartawan atau jurnalis itu harus ikut UKW,” tukas Muchsin Siradjudin.
“ PWI Sulteng itu terkoneksi dengan Dewan Pers. Semua aturan Dewan Pers wajib kita ikuti, termasuk mewajibkan wartawan ikut UKW,” terangnya.
Dia paham ada semangat yang kuat pada diri kawan-kawan wartawan di Buol yang sebentar lagi akan memeringati Hari Pers Nasional pada 9 Februari 2023 untuk bernaung di bawah organisasi wartawan yakni PWI.
Olehnya, disarankan bila ada perusahaan pers di Buol yang sudah memiliki sertifikasi dari Dewan Pers disilakan untuk bergabung. Sekaligus melakukan persiapan-persiapan menjadi wartawan berkartu biru, atau kartu pers dari PWI.
” Untuk lebih jelasnya lagi, silakan berkonsultasi dengan PWI Sulawesi Tengah mengenai hal ini, ” pungkasnya.(ucan)